Kontak Darurat +1 305 708 2563
rsudbungkarno@email.com
Semanggi, Surakarta

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali

1 Agenda Kerja Direktur RSUD Bung Karno Kota Surakarta
2 Agenda direktur RSBK januari - agustus 2023
3 Agenda Harian Direktur bulan Januari 2024

1 Kedudukan domisili dan alamat lengkap
2 Visi & Misi
3 Profil Pimpinan RSUD Bung Karno
4 Struktur Organisasi RSUD Bung Karno
5 SK PPID Pelaksana
6 LHKPN
7 Profil Pegawai

1 Surat Keputusan Larangan Merokok
2 Pengumuman penerapan peningkatan kedisiplinan efisiensi dan efektifitas kerja
3 Pengumumn pelayanan poli umum
4 Pelaksanaan apel pagi
5 Peraturan Wali Kota Dewas Sekretaris Dewas
6 Peraturan pelayanan informasi publik

1 Perwali tentang SPM
2 Dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah
3 Rekapitulasi dokumen pelaksanaan perubahan anggaran belanja
4 Informasi Pengelolaan Keuangan
5 Perwali tentang peraturan pegawai BLUD
6 SK Kebijakan non Pelayanan

1 PKS PT. TELKOM Sarana Komunikasi dan Jaringan Internet
2 PKS PT.SPJ Pengangkutan Limbah B3 Limbah Bahan Berbahaya Beracun
3 PKS PT. ADMEDIKA Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
4 PKS CV. Be-Jaya Pratama tentang Pengambilan Sampah Non Medis
5 PKS Bank Jateng tentang Sewa Menyewa Lahan untuk ATM
6 PKS TRI DHARMA PT POLTEKKES KEMENKES
7 PKS FK UNS TENTANG PELAKSANAAN TRI DHARMA PT PRODI KEBIDANAN PROG SARJANA TERAPAN
8 Ringkasan kerjasama 2023

1 REDNECT 2024
2 KTUN SMAM X227 TH 2024
3 KTUN SMAM X197 TH2024
4 KTUN PANORAMIC 2024
5 KTUN SIEMENS POLYMOBILE PLUS 2024
6 CT SCAN 2024
7 Hasil Uji Raksa

1 Data Aset tahun 2021
2 Data Aset tahun 2023
3 Data Aset tahun 2022

1 Review Renstra RSBK tahun 2021 - 2026
2 Ranwal Renja RSBK tahun 2024 - 2025

1 Ruang pelayanan informasi
2 Jadwal pelayanan informasi
3 Penerimaan Informasi PPID
4 dokumen jawaban PPID atas penolakan permohonan informasi
5 Menyediakan dokumen serah terima pemberian informasi hasil kesepakatan mediasi
6 Menyediakan dokumen pemberitahuan kepada pemohon informasi disertai alasan dalam hal PPID membutuhkan waktu perpanjangan pemberian informasi
7 Menyediakan dokumen jawaban PPID terhadap permohonan informasi yang diterima

1 Nota dinas permohonan ijin pengadaan pegawai BLUD
2 Nota dinas TPP DU DRG RSUD Bung Karno
3 Keputusan direktur tentang pejabat penatausahaan keuangan PPTK dan Pembantu Bendahara
4 Perubahan keputusan direktur tentang penunjukan kepala unit Rekam Medis Dan Pendaftaran
5 Surat Masuk Pejabat 2023
6 Agenda kerja direktur
7 Keputusan direktur tentang penetapan struktur organisasi komite K3

1 Data Teguran Pegawai
2 Data hukuman disiplin karyawan tahun2023

1 SK Larangan Merokok
2 Pengumuman MCU Tes Kebugaran Rockport Pegawai RSUD Bung Karno 2023
3 Pendataan Aset Barang Milik Daerah
4 Pemberitahuan Pengelolaan Administrasi Klaim Faskes & Jamkesnas
5 Pemberitahuan Pencabutan Status Pandemi Covid-19
6 Pemberitahuan Larangan Jual Beli Makmin didalam RSUD Bung Karno
7 Himbauan Memakai Masker
8 Himbauan Donasi Tanaman Pegawai RSUD Bung Karno

1 SOP-KONTEN SOCIAL MEDIA 2024

1 Rekapitulasi ULAS tahun 2021-2022
2 Aduan ULAS

1 Informasi Pengelolaan Keuangan
2 Perwali tentang peraturan pegawai BLUD
3 Perwali tentang SPM
4 Peraturan Daerah/Perwal/Perbup tentang Pelayanan Informasi Publik

1 Via Instagram
2 Via Facebook
3 Via Twitter
4 Media Sosial Badan Publik (facebook/twitter/instagram)

1 "Skripsi HUBUNGAN STRESS KERJA DAN BURNOUT TERHADAP KINERJA PERAWAT DI RSUD BUNG KARNO KOTA SURAKARTA"
2 "Skripsi HUBUNGAN KELENGKAPAN INFORMASI PENUNJANG DENGAN KEAKURATAN KODE DIAGNOSIS DIABETES MELLITUS TYPE 2 DI RSUD BUNG KARNO KOTA SURAKARTA"

I. Pengertian

Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk dapat langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut. Jenis informasi yang termasuk dalam kategori informasi setiap saat menurut UU KIP jo Pasal 13 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik adalah

  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau kebijakan Badan Publik
  • Seluruh informasi lengkap yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
  • Pengaturan secara detail tentang jenis-jenis informasi berkala ini dapat dibaca di Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

    II. Cara Penyampaian

    Informasi-informasi yang berada dalam kategori ini bersifat pasif, dalam arti bahwa badan publik tidak perlu proaktif menyebaluaskannya. Namun jika ada permintaan informasi terkait jenis informasi ini maka badan publik harus segera memberikan. Oleh karena itu, sebelum ada permintaan informasi sebaiknya badan publik telah menyiapkan kategori informasi ini. Dengan demikian pengarsipan menjadi faktor yang sangat penting dalam kesiapan badan publik untuk menyediakan informasi ketika diminta. Beberapa Badan Publik mengidentifikasi informasi-informasi yang paling sering diminta oleh publik untuk kemudian diunggah melalui website atau disediakan dalam meja layanan informasi, sehingga menjadikan pelayanan informasi lebih efisien dengan mengurangi waktu pencarian informasi.

    Sumber : https://komisiinformasi.go.id/?portfolio=peraturan-komisi-informasi-no-1-tahun-2010